ALBUMKU

Senin, 20 Februari 2012

SOSIALISASI SMPN 141 Jakarta SSN



Alhamdulillah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas segala limpahan rahmat  kepada kita semua sehingga kami dapat melaksanakan kewajiban untuk mensosialisasika sekolah yang telah memenuhi kriteria standar minimal kepada orang tua siswa. Hari ini kami sosialisasikan kepada  orang tua siswa  kelas VII-1,2,3 dan besok Selasa tanggal 21 Pebruari 2012 kepada orang tua siswa kelas VII 4,5,6 berikutnya ke kelas VIII. Sengaja kami lakukan secara bertahap supaya lebih efektif dan tidak mengganggu proses pembelajaran .
Sebelumnya sosialisasi sudah dilakukan kepada semua guru dan karyawan pada tanggal 5 Januari 2012 serta perwakilan orang tua siswa dari kelas VII hingga kelas IX namun supaya  keberadaan SMPN 141 Jakarta yang sudah berstandar SSN diketahui oleh seluruh Stakeholder sekolah maka hal ini dilakukan kembali.
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :

* Standar Kompetensi Lulusan
* Standar Isi
* Standar Proses
* Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
* Standar Sarana dan Prasarana
* Standar Pengelolaan
* Standar Pembiayaan Pendidikan
* Standar Penilaian Pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman