ALBUMKU

Senin, 27 Februari 2012

PELAYANAN PENGESAHAN DAN PERPANJANG STNK MEMUASKAN



 Pelayanan pengesahan dan perpanjang STNK di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Tangerang 
Jl. Raya Serpong Civic Center Blok 405/5 BSD memuaskan, Hanya dalam waktu 35 menit  sudah selesai mengesahan STNK dan 45 menit untuk waktu perpanjang STNK sesuai dengan standar waktu maksimal yang dipampang diruangan , 45 menit tuk pengesahan dan 90 menit tuk perpanjangan.
``Kami mungkin belum sempurna tetapi kami selalu berusaha `` Itulah Moto Samsat kabupaten Tangerang yang berlokasi di Serpong dengan janji pelayanannya``Kepuasan masyarakat adalah citra pelayanan kami.
Bagi mereka yang mau mengurus pengesahan /perpanjangan STNK sendiri di samsat serpong berikut tahapan pengalaman saya mungkin bisa membantu atau mengingatkan anda
;
Pengesahan STNK

  •  Fhoto copy KTP, STNK dan BPKB sebelum masuk, di tempat Fhoto copy yang ada di pojok sebelah kiri arah pintu masuk.
  • Disitu Asli dan Foto copian yang dibutuhkan sudah disusun dalam sebuah Map warna tertentu.
  • Serahkan map tersebut ke Loket 3, petugas akan menyerahkan tanda terima SPPKB berwarna biru, kemudian tunggu panggilan dari loket 5
  • Setelah dipanggil bayar sesuai dengan jumlahnya. Petugas menyerahkan Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor. Tunggu panggilan dari tempat penyerahan KTP dan STNK yang baru. 
  • Selesai..

Perpanjangan STKN

  • Fhoto copy KTP, STNK dan BPKB sebelum masuk, di tempat Fhoto copy yang ada di pojok  sebelah kiri arah pintu masuk.
  •  Bawa kendaraan besrta map tersebut ke Tempat cek fisik digedung belakang. Petugas akan memberi tanda penerimaan serta menyerahkan kembali untuk diletakkan dikendaraan.
  • Bayar di loket 8 yang terletak dibelakang tempa itu
  • Bayar administrasi kenudian bawa map ke tempat pendaftaran proses berikutnya  sama sepertti  langkah pengesahan.
  • Selesai
Terimakasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman