Pelayanan pengesahan dan perpanjang STNK di Kantor Bersama Samsat
Kabupaten Tangerang
Jl. Raya Serpong Civic Center Blok 405/5 BSD memuaskan, Hanya
dalam waktu 35 menit sudah selesai mengesahan
STNK dan 45 menit untuk waktu perpanjang STNK sesuai dengan standar waktu
maksimal yang dipampang diruangan , 45 menit tuk pengesahan dan 90 menit tuk
perpanjangan.
``Kami mungkin belum sempurna tetapi kami selalu berusaha ``
Itulah Moto Samsat kabupaten Tangerang yang berlokasi di Serpong dengan janji
pelayanannya``Kepuasan masyarakat adalah citra pelayanan kami.
Bagi mereka yang mau mengurus pengesahan /perpanjangan STNK sendiri
di samsat serpong berikut tahapan pengalaman saya mungkin bisa membantu atau
mengingatkan anda
;
Pengesahan STNK
- Fhoto copy KTP, STNK dan BPKB sebelum masuk, di tempat Fhoto copy yang ada di pojok sebelah kiri arah pintu masuk.
- Disitu Asli dan Foto copian yang dibutuhkan sudah disusun dalam sebuah Map warna tertentu.
- Serahkan map tersebut ke Loket 3, petugas akan menyerahkan tanda terima SPPKB berwarna biru, kemudian tunggu panggilan dari loket 5
- Setelah dipanggil bayar sesuai dengan jumlahnya. Petugas menyerahkan Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor. Tunggu panggilan dari tempat penyerahan KTP dan STNK yang baru.
- Selesai..
Perpanjangan STKN
- Fhoto copy KTP, STNK dan BPKB sebelum masuk, di tempat Fhoto copy yang ada di pojok sebelah kiri arah pintu masuk.
- Bawa kendaraan besrta map tersebut ke Tempat cek fisik digedung belakang. Petugas akan memberi tanda penerimaan serta menyerahkan kembali untuk diletakkan dikendaraan.
- Bayar di loket 8 yang terletak dibelakang tempa itu
- Bayar administrasi kenudian bawa map ke tempat pendaftaran proses berikutnya sama sepertti langkah pengesahan.
- Selesai
Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar