ALBUMKU

Sabtu, 21 Januari 2012

Program Kerja Koperasi SMPN 141 Jakarta

PROGRAM KERJA
Tahun 2011
Program Kerja didasarkan pada target sasaran terhadap tujuan. Program kerja KOPRUWAN SMPN 141 Jakarta pada tahun 2011 meliputi hal-hal sebagai berikut:
  1. Bidang Organisasi
1.             Menyusun kepengurusan seksi-seksi sesuai dengan kebutuhan.
2.             Menyusun pembagian wewenang, tanggungjawab beserta tugas masing-masing pengurus sebagai pedoman kerja.
3.             Menetapkan petugas yang bekerja di Toko untuk kurun waktu 1 tahun per 1 Juli 2011.
4.             Mengefektifkan usaha-usaha yang sudah berjalan dan mengembangkan jenis usaha baru yang bisa menambah penghasilan sesuai dengan ketentuan. 
5.             Menjadikan Koperasi yang berbadan hukum.
6.             Membuat dan menyebarluaskan berbagai informasi tentang rencana dan aktivitas koperasi.
7.             Menyelenggarakan RAT tahun buku 2011 selambat-lambatnya pada bulan Pebruari tahun 2011
8.             Menyusun rencana kegiatan organisasi dan seksi-seksi usaha berdasarkan program  dan rapat pengurus.
9.             Melaksanakan pembinaan terhadap pengurus agar pelaksanaan tugasnya berjalan dengan harmonis dan saling mendukung sesuai ketentuan.
10.         Memberi petunjuk dan bimbingan kepada seksi bidang usaha agar dalam pelaksanaan dalam tugas sesuai dengan yang diharapkan.
11.         Mengatur dan memberikan tugas kepada seksi-seksi sesuai dengan bidang tugas dan permasalahannya.
12.         Melaksanakan studi banding dengan koperasi lain yang sejenis.
13.         Menilai prestasi kerja seksi-seksi berdasarkan hasil yang dicapai sebagai bahan pertimbangan dalam peningkatan kinerja.
  1. Bidang Usaha
1.             Melakukan pendataan ulang pinjaman dan kredit barang anggota.
2.             Melakukan pendataan ulang barang untuk  usaha toko dan persediaan barang seragam beserta atributnya.
3.             Menyusun rencana kegiatan dari masing-masing usaha
4.             Melaksanakan simpanan sukarela dari anggota yang dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak.
5.             Melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan tanggungjawabnya dan aturan yang sudah ditetapkan.
6.             Melakukan evaluasi dari kegiatan usaha yang sudah dan sedang berjalan setiap bulan.
7.             Membuat laporan kegiatan di bidang usaha sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada anggota setiap bulan.

RENCANA KEGIATAN
No
Uraian
Pelaksanaan
Penanggungjawab
1.
.





 










Serah Terima Pembukuan dan penyusunan draf program kerja.
Penyusunan Program Kerja dan Pembagian Tugas
Pendataan ulang barang toko dan seragam
Pemesanan pakaian seragam
Buka Buku Rekening
Pengusulan ke badan hukum



9 Mei 2011

11 Mei 2011
11-13 Mei 2011
16-20 Mei 2011
16 Mei 2011





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman