ALBUMKU

Jumat, 27 Januari 2012

PROPOSAL MASJID SMPN 141 JAKARTA


PROPOSAL

I.          Pendahuluan
Merujuk kepada tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 20 Tahun 2003, maka pembangunan manusia Indonesia harus mencapai sasaran menciptakan keseimbangan antara kemampuan daya pikir dan kekuatan daya dzikir. Keseimbangan antara kedua sumber kekuatan itulah akan membentuk sosok manusia Indonesia yang insya Allah akan selalu eksis dengan kepribadiannya, dan mampu bersaing untuk memberikan jawaban terhadap berbagai problem di tengah derasnya arus globalisasi.
Sarana membangun kekuatan daya pikir, relatif memadai; tetapi untuk membangun mental dan kepribadian peserta didik sesuai tantangan zaman yang semakin mengglobal saat ini, terasa masih kurang memadai.
Pembangunan masjid 141 baru menyelesaikan 30 % dari total rencana pembangunan. Kapasitas bangunan yang sudah selesai hanya mampu menampung 30 % dari 800 siswa muslim; baik reguler maupun terbuka.
Atas dasar pertimbangan strategis yang dikemukakan dan keterbatasan sarana dan prasarana yang ada, maka melanjutkan pembangunan masjid 141, menjadi pilihan yang sebaiknya dapat dilaksanakan.

II.        Landasan
1.      Landasan idil
a.      QS. Ash-Shaff : 10-11







Artinya :
10. “ Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan      yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?”
11. “(yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan
       harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”
b.      QS. Al-Baqarah : 218

 

Artinya :
“ Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

c.       QS. Al-Baqarah : 261


 


Artinya :
“ Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah [166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

2.      Landasan operasional
a.      UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
b.      PP No. 19 Tahun 2005 tentang SNP
c.       Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah
III.      Tujuan
Pembangunan masjid bertujuan untuk :
1.       Meningkatkan kapasitas daya tampung, agar mampu menampung seluruh siswa, guru dan karyawan.
2.       Memberikan kenyamanan bagi jama’ah terutama warga sekolah dalam beribadah khususnya shalat dhuha, dzuhur dan ashar.
3.       Lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembelajaran dan pembinaan pemahaman serta pengamalan ajaran agama Islam bagi siswa, guru dan karyawan.
4.       Memberikan peluang untuk berfastabiqul khairat dalam semangat kebersamaan sebagai ummatan waahidah.
IV.     Pelaksanaan
1.       Pembangunan tahap II masjid SMPN 141 dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Tahap II (susunan panitia terlampir ).
2.       Waktu pelaksanaan 1 tahun, terhitung mulai Oktober 2011 s/d September 2012.
3.          Sketsa Gambar Masjid SMPN 141 Jakarta (terlampir)
4.       Program Pelaksanaan (terlampir)

V.       Pembiayaan pembangunan
1.       Sumber dana
a.      Sumber dana internal
-          Infaq para guru dan pegawai
-          Infaq para siswa SMPN 141 Jakarta
-          Zakat
b.      Sumber dana eksternal
-          Para alumni SMP 141 Jakarta
-          Berbagai instansi, baik negeri maupun swasta
-          Donatur
-          Orang Tua/Wali Siswa
-          Berbagai rekanan sekolah

2.       Rencana Anggaran Biaya
(terlampir)

VI.     Penutup

Demikian proposal ini kami ajukan untuk menjadi pedoman pelaksanaan proyek pembangunan masjid SMPN 141 Jakarta, dengan harapan semoga pembangunan dapat cepat terwujud sehingga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Alloh SWT bagi umat Islam, khususnya jama`ah dilingkungan SMPN 141 Jakarta.
Peran dan partisipasi dari semua pihak sangat di harapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar.
Hal-hal yang belum diatur dalam proposal ini, dapat diatur kemudian.
Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Alloh SWT. Amien.

                                                                                                                  PANITIA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman